Wed. Sep 17th, 2025

Sisi Lain Kab. Tegal

Informatif, Peduli, dan Bertanggung Jawab

PEMERINTAH DESA KARANGDAWA ADAKAN STUDY TIRU KE DESA ANTI KORUPSI BANYU BIRU

2 min read

Pemerintah Desa Karangdawa terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa,BPD,Lembaga Desa dan Pendamping Desa pada hari Jum’at, 1 November 2024 mengadakan kunjungan ke Desa Banyubiru.

Desa Banyu Biru merupakan salah satu dari 10 Desa yang berada di wilayah Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Propinsi Jawa Tengah yang berpenduduk 8.746 jiwa dengan Luas Wilayah Desa : 677.087 Ha dimana 192.087 Ha dari luas wilayah tersebut adalah tanah sawah, serta memiliki 9 Dusun yaitu, Krajan, Kampung Rapet, Randusari, Tegalwuni, Cerbonan, Demakan,Pancuran, Dangkel, dan Tawang Rejo.

Sri Anggoro Siswaji selaku Kepala Desa Banyubiru, pihaknya sangat menyambut dengan senang hati atas kehadiran rombongan dari Pemerintah Desa Karang Dawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal, dan berharap pertemuan ini berguna bagi keduabelah pihak, dikatakannya dirinya merasa sebagai Kepala Desa diperiode ketiga ini, pertama kali menjadi Kepala Desa merasa kaget karena saat itu semua pekerjaan dilakukan dengan manual, bunyi mesin ketik kala itu menginspirasi pihaknya untuk berupaya merubah “ saya merasa sangat berbangga hati melihat perkembangan teknologi yang semakin pesat, dan bagaimana kita dapat memanfaatkannya untuk mendukung transparansi serta pelayanan publik yang lebih baik di desa kita” jelasnya

Di Desa Banyu Biru sudah diterapkan layanan berbasis digital teknologi sehingga Melalui teknologi aplikasi dan berbasis online , maka warga desa dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai pembangunan desa, layanan administrasi, kegiatan sosial, serta berbagai potensi desa yang dapat dikembangkan, dapat menjadi sarana interaksi yang efektif, di mana warga dapat menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran demi kemajuan bersama.

DESA BANYU BIRU DITETAPKAN SEBAGAI DESA PERCONTOHAN DESA ANTI KORUPSI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang sebagai satu di antara percontohan desa antikorupsi.

Desa Banyubiru sendiri mendapatkan nilai tertinggi dari 10 desa anti korupsi di seluruh Indonesia dengan nilai 96,75 atau yang paling tinggi dari 10 Desa Antikorupsi se-Indonesia

Lebih lanjut disampaikan oleh Kepala Desa Banyu biru , ada lima indikator untuk menjadi Desa Antikorupsi, yakni pelaksanaan peraturan tentang gratifikasi dan suap menyuap, penguatan layanan publik, pengawasan kepala desa terhadap perangkat desa dan masyarakat, penguatan partisipasi masyarakat dan terakhir kearifan lokal, serta budaya lokal desa.

Sementara itu Kepala Desa Karangdawa Luthfi Bachri, mewakili rombongan merasa sangat banyak manfaat atas uraian dari keberadaan Desa Banyu Biru yang telah dipaparkan ,tentu apa yang disampaikan menjadi masukan yang sangat berharga bagi pemerintah desa Karang Dawa yang sedang berbenah menuju desa yang lebih maju.

Sementara itu perwakilan dari BPD Desa Karangdawa Khasan Basri dalam penyampaiannya pihaknya sangat merasa terinspirasi dengan sosok Kepala Desa Banyu Biru yang tidak hanya sebagai seorang leadership tapi terlihat juga sebagai seorang motivator

“ Penerapan layanan berbasis teknologi aplikasi digital memang dirasa sangat membantu baik dalam pelayanan atau informasi bagi warga dan ini memang belum semua diterapkan di desa kami, kedepan semoga bisa dilaksanakan tentu dengan dukungan semua pihak baik pemerintah desa, kecamatan maupun kabupaten” ujarnya

Acara study Banding Desa Karangdawa ke Desa Banyubiru diakhiri dengan sesi photo bersama , berharap pertemuan ini menjadi awal kemajuan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SELAMAT HARI GURU

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.